Ketentuan pasal 1 ayat (2) undang-undang ri nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah... * a. ikut serta dalam kegiatan kerja bakti b. melaksanakan ketentuan yang berlaku, misalnya membayar pajak. c. seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksanannya dan tegaknya hak asasi manusia. d. aturan yang apa bila tidak dilaksanakan tidak mendapat hukuman. e. setiap negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kehidupan.
Jawaban:
Sesuai dengan isi pasal 1 ayat (2) undang-undang ri nomor 39 tahun 1999, kewajiban dasar manusia adalah yang C, seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.
Penjelasan:
Pasal 1 ayat (2) undang-undang ri nomor 39 tahun 1999 berbunyi "Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia"
Semoga membantu!
[answer.2.content]